Aturan Kepemilikan Pesawat Belum Jelas
Kamis, 10 Januari 2013 – 08:00 WIB
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, saat ini masih dalam proses adanya perubahan kriteria soal kepemilikan pesawat. Nantinya kriteria terbaru itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri. (vit)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memutuskan pemberlakuan ketentuan mengenai kepemilikan pesawat bagi perusahaan penerbangan nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan