Aturan Keuangan Tak Sinkron, Daerah Dirugikan
Selasa, 09 Juni 2009 – 15:01 WIB
“Penggunaan Rekening Dana Investasi (RDI) dan Rekening Pembangunan Daerah (RDP) sebesar Rp55 miliar juga menambah daftar kasus yang ada karena tidak melalui mekanisme APBN,” tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA—Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menegaskan, banyak Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang ketentuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- Menko Airlangga & Dubes Australia Bertemu, Kedua Negara Bahas Sejumlah Agenda Penting
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Dukung Pengelolaan Keuangan Sehat, Honest Card Tawarkan Kartu Kredit Pintar