Aturan Konkret untuk Bangun Industri Kendaraan Listrik Guna Mendukung Transisi Energi

Kemudian yang tidak kalah krusial adalah memastikan pabrikan benar-benar serius dalam mengimpor dan memproduksi KBLBB di tanah air.
Penulis tentu mendukung tindakan tegas seperti yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam bentuk sanksi proporsional yang diberikan kepada pabrikan yang tidak memenuhi komitmennya.
Pada akhirnya, sekali lagi penulis berharap penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dapat mengerek investasi dan pengembangan ekosistem industri KBLBB. Tentu tidak akan mudah dalam implementasinya kelak.
Akan tetapi, dengan kolaborasi bersama seluruh pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, target-target yang dipaparkan seperti peningkatan jumlah dan penjualan KBLBB, dapat tercapai. (*)
Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin baru-baru ini menerbitkan Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Balik Kucing
- Pengamat Menilai Kendaraan Listrik Bisa Menjadi Penolong Kelesuan Industri Otomotif
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Ultimate Hub di SPKLU PLN
- Perkuat Ekosistem EV, Terra Charge Pasang DC Fast Charger di Pluit