Aturan Kuota Mahasiswa Baru, Beri Peluang Putra Daerah
Sabtu, 20 November 2010 – 17:53 WIB

Aturan Kuota Mahasiswa Baru, Beri Peluang Putra Daerah
JAKARTA - Seiring maraknya penolakan yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di beberapa daerah terhadap aturan kuota mahasiswa baru, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan hal tersebut justru memberikan peluang yang lebih besar bagi putra daerah untuk menuntut ilmu di PTN yang berada di daerahnya.
"Janganlah berpikiran bahwa aturan baru kuota mahasiswa baru ini mematikan PTN-PTN kecil di daerah. Karena, dengan dibukanya kuota yang lebih besar, maka ini artinya adalah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada putra daerah untuk kuliah di PTN yang ada di daerahnya,” ungkap Mendiknas kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurutnya, dengan adanya protes atau penolakan seperti ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa PTN yang belum paham dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk diketahui sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru yang mengharuskan setiap PTN menyediakan 60 persen kuota penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional mulai 2011.
JAKARTA - Seiring maraknya penolakan yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di beberapa daerah terhadap aturan kuota mahasiswa
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa
- Bahlil Lahadalia Disanksi DGB UI, Kemdiktisaintek dan Pengamat Pendidikan Bersuara
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja