Aturan Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran Diprotes
’’Sebelum 2 Juni ada FK yang menerima 300 mahasiswa baru, padahal dia hanya boleh terima 200 mahasiswa,’’ jelasnya, di Jakarta kemarin (16/9).
Sementara itu ada FK yang kelebihan 10 mahasiswa saja, tetapi karena menerima setelah 2 Juni, jadi dipersoalkan.
Dia berharap ketentuan penerapan kuota nasional ini rentan dijadikan sengket hukum. Khususnya oleh mahasiswa yang sudah terlanjur diterima kuliah di FK, tetapi harus dipotong karena melebihi kuota nasional.
Kalaupun Permenristekdikti itu keluar 2 Juni, Jurnalis berharap dijalankan di tahun akademik 2018 nanti.
’’Kalau sekarang kami merasa seperti dapat lemparan bom,’’ jelas ketua yayasan Yarsi itu.
Jajaran Apperti meminta audiensi dengan Kemenristekdikti terkait ketentuan kuota nasional mahasiswa baru kedokteran dan dokter gigi itu.
Salah satu contoh akibat pemberlakuan pembatasan kuota itu terjadi di Universitas Yarsi. Universitas ini tidak lagi bisa menampung mahasiswa baru kedokteran sebanyak 250 orang.
Sekarang kuota mahasiswa baru kedokteran Universitas Yarsi tinggal 200 sampai 230 orang saja.
Di dalam Permenristekdikti 43/2017 disebutkan, kampus paling bagus hanya dapat kuota maksimal 250 mahasiswa baru kedokteran.
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- 30 Finalis Startup Terbaik Siap Bersaing Perebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024
- Ganesha Operation Bekali Siswa NTB Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi