Aturan Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran Diprotes
Minggu, 17 September 2017 – 07:20 WIB

Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Di dalam Permenristekdikti 43/2017 disebutkan, kampus paling bagus hanya dapat kuota maksimal 250 mahasiswa baru kedokteran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja