Aturan Masuk Perguruan Tinggi Jangan Diskriminatif!

Perilaku-perilaku mahasiswa yang secara sosial dan budaya itu menyimpang dibuat sedemikian rupa tidak terjadi. Jangankan LGBT, hubungan normal saja, bila dilakukan oleh warga kampus di luar kaidah-kaidah agama, sosial, dan budaya tentu harus ada konsekuensinya," terangnya.
Guru besar di IPB ini menambahkan, pemahaman mahasiswa mengapa perilaku menyimpang itu berbahaya terhadap kesehatan, tatanan sosial, budaya, hubungan antar manusia itu harus dipahami secara mendalam dan rasional.
Ekosistem kampus harus mendukung kesadaran akan pentingnya keteraturan. Perilaku yang menyimpang itu keluar dari unsur keteraturan. Dengan pemahaman mendasar itu, maka mahasiswa tentu akan menjauhi perilaku menyimpang.
"Peraturan-peraturan harus jernih, jelas, rasional mengapa regulasi itu ada. Kalau tidak jelas, dan multitafsir, bisa membingungkan mahasiswa. Keadaan ini bisa menyembabkan mahasiswa curi-curi kesempatan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Penghapusan syarat bebas LGBT bagi calon mahasiswa Universitas Andalas didukung Forum Rektor Indonesia (FRI).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia