Aturan Masuk Perguruan Tinggi Jangan Diskriminatif!
Perilaku-perilaku mahasiswa yang secara sosial dan budaya itu menyimpang dibuat sedemikian rupa tidak terjadi. Jangankan LGBT, hubungan normal saja, bila dilakukan oleh warga kampus di luar kaidah-kaidah agama, sosial, dan budaya tentu harus ada konsekuensinya," terangnya.
Guru besar di IPB ini menambahkan, pemahaman mahasiswa mengapa perilaku menyimpang itu berbahaya terhadap kesehatan, tatanan sosial, budaya, hubungan antar manusia itu harus dipahami secara mendalam dan rasional.
Ekosistem kampus harus mendukung kesadaran akan pentingnya keteraturan. Perilaku yang menyimpang itu keluar dari unsur keteraturan. Dengan pemahaman mendasar itu, maka mahasiswa tentu akan menjauhi perilaku menyimpang.
"Peraturan-peraturan harus jernih, jelas, rasional mengapa regulasi itu ada. Kalau tidak jelas, dan multitafsir, bisa membingungkan mahasiswa. Keadaan ini bisa menyembabkan mahasiswa curi-curi kesempatan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Penghapusan syarat bebas LGBT bagi calon mahasiswa Universitas Andalas didukung Forum Rektor Indonesia (FRI).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri