Aturan Mencla-mencle Hambat Sertifikasi Guru
Kamis, 24 November 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (DPP FGII), Suparman mengungkapkan, pelaksanaan program sertifikasi guru hingga saat ini masih terhambat persyaratan teknis. Ini menyebabkan proses sertifikasi guru berjalan lambat
“Problem teknis yang mempersulit guru antara lain tidak terpenuhinya beban kerja mengajar 24 jam tatap muka, syarat menjadi guru tetap di perguruan atau sekolah swasta, dan status honorer pada guru-guru tidak tetap di sekolah-sekolah negeri dan swasta,” sebut Suparman di Jakarta, Kamis (24/11).
Problem teknis lainnya, ketika belum semua guru disertifikasi, ternyata tiba-tiba muncul kebijakan baru sertifikasi dari pemerintah. Misalnya, yang semula dengan system penilaian portofolio, kini secara keseluruhan menggunakan sistem pelatihan. Pemerintah beralasan, perubahan ini didasarkan pada penilaian bahwa terjadi sejumlah kecurangan saat dilakukannya proses penilaian portofolio.
“Seharusnya, jika ada perubahan kebijakan seperti itu, pemerintah harus melibatkan guru. Padahal jika dicermati, kasus-kasus tersebut tidak sampai menunjukkan bobroknya kejujuran di kalangan guru. Tetapi pemerintah tetap melakukan perubahan kebijakan dengan kekuasaannya. Ini kan bisa merugikan guru” terangnya.
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (DPP FGII), Suparman mengungkapkan, pelaksanaan program sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation