Aturan Mencla-mencle Hambat Sertifikasi Guru
Kamis, 24 November 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (DPP FGII), Suparman mengungkapkan, pelaksanaan program sertifikasi guru hingga saat ini masih terhambat persyaratan teknis. Ini menyebabkan proses sertifikasi guru berjalan lambat
“Problem teknis yang mempersulit guru antara lain tidak terpenuhinya beban kerja mengajar 24 jam tatap muka, syarat menjadi guru tetap di perguruan atau sekolah swasta, dan status honorer pada guru-guru tidak tetap di sekolah-sekolah negeri dan swasta,” sebut Suparman di Jakarta, Kamis (24/11).
Problem teknis lainnya, ketika belum semua guru disertifikasi, ternyata tiba-tiba muncul kebijakan baru sertifikasi dari pemerintah. Misalnya, yang semula dengan system penilaian portofolio, kini secara keseluruhan menggunakan sistem pelatihan. Pemerintah beralasan, perubahan ini didasarkan pada penilaian bahwa terjadi sejumlah kecurangan saat dilakukannya proses penilaian portofolio.
“Seharusnya, jika ada perubahan kebijakan seperti itu, pemerintah harus melibatkan guru. Padahal jika dicermati, kasus-kasus tersebut tidak sampai menunjukkan bobroknya kejujuran di kalangan guru. Tetapi pemerintah tetap melakukan perubahan kebijakan dengan kekuasaannya. Ini kan bisa merugikan guru” terangnya.
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (DPP FGII), Suparman mengungkapkan, pelaksanaan program sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut