Aturan Menpan Bikin Ahok Kesulitan Ganti Pejabat Eselon II
jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan melakukan perombakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
Khususnya, bagi pejabat eselon II. Hal itu terjadi karena adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Berdasarkan surat Menpan, pergantian pejabat eselon II harus melalui seleksi terbuka.
"Kan saya mau ganti nih, dia bilang enggak bisa, mesti seleksi dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, Pemprov DKI akan melakukan seleksi untuk mengganti pejabat eselon. Proses seleksinya, sambung dia, agak berbeda dengan sebelumnya.
"Kami enggak mengatakan, Anda mengincar di dinas apa. Kami mau seleksi Anda pantas enggak jadi kepala dinas atau pejabat setingkat eselon II. Kalau Anda pantas, di mana ada peluang kosong, Anda pantas, saya masukin," ujar Ahok.
Ahok menuturkan, Pemprov DKI akan melibatkan tim seleksi dalam proses seleksi. Tim seleksi itu, lanjut dia, bisa berasal dari psikolog dan tokoh masyarakat.
"Kan enggak bisa saya langsung ganti tanpa melalui seleksi. Saya enggak mau menyalahi aturan Menpan," tandas Ahok. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan melakukan perombakan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS