Aturan Mungkinkan Direksi Merpati Ubah Spesifikasi
Kamis, 16 Agustus 2012 – 15:51 WIB
"Ya, karena policy itu menunjukkan represetasi nilai pesawat. Asas pemanfaatan pesawat," jawab Nyoman.
Ia mengakui bahwa ada beberapa perusahaan yang dikenal sebagai leaser pesawat termasuk Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) yang berbasis di Washington DC. Namun ia mengaku tak tahu jika ternyata TALG dan East Dover Ltd membatalkan kontrak sewa pesawat yang nantinya akan disewa MNA.
Karenanya dalam persidangan itu itu majelis hakim menanyakan upaya untuk mengembalikan uang USD 1 juta yang sudah diserahkan ke TALG. Menurut Nyoman, upaya pengembalian sebenarnya sudah dilakukan. Namun upaya itu dihentikan pada 2011 oleh Direksi MNA saat ini.
Nyoman yakin uang sebenarnya bisa dikembalikan. "Kalau upaya dteruskan pasti bisa kembali beserta bunga-bunganya karena ada putusan pengadilan di AS (perintah ke TALG mengembalikan uang ke MNA)," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Teknik Merpati Nusantara Airlines (MNA), I Nyoman Suwinadja dihadirkan pada persidangan kasus korupsi penyewaan pesawat
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda