Aturan Outsourcing Cantumkan Sanksi
Kamis, 27 September 2012 – 19:16 WIB
“Maka itu, kita berjanji akan segera menyelesaikan aturan tersebut. Proses pengesahnnya tinggal menunggu pembahasan akhir di tingkat tripatit nasional,” kata Muhaimin. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga saat ini masih terus menggodok aturan mengenai outsourcing yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan