Aturan Pajak Daerah Lamban
Potensi Rp 7 T Hilang
Rabu, 28 November 2012 – 07:12 WIB

Aturan Pajak Daerah Lamban
Menurut Marwanto, Kementerian Keuangan siap memberikan asistensi atau bantuan bagi pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam penyusunan Raperda. "Kami ingin agar semua daerah bisa menyelesaikan Perda pajak daerah, supaya desentralisasi fiskal efektif," ucapnya. (owi)
JAKARTA - Desentralisasi fiskal yang dijalankan pemerintah pusat rupanya belum efektif. Penyebabnya, pemerintah daerah lamban dalam membuat regulasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian