Aturan PCR dan Karantina di Arab Saudi Dicabut, Bagaimana Kuota Haji Indonesia?
Senin, 07 Maret 2022 – 23:56 WIB

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik terkait haji dan umrah.
Baca Juga:
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag