Aturan PCR dan Karantina di Arab Saudi Dicabut, Bagaimana Kuota Haji Indonesia?
Senin, 07 Maret 2022 – 23:56 WIB

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar baik terkait haji dan umrah.
Baca Juga:
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap kuota haji Indonesia kembali normal setelah pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya