Aturan Pelaksanaan Jenis dan Tarif PNBP Sektor Perhubungan Udara Diterbitkan
Selasa, 02 Agustus 2016 – 21:54 WIB
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan regulasi yang mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) tarif dan jenis Penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- PTK Resmikan Desa Energi Berdikari Wisata Kariangau di Kaltim
- BNI Jelajah Kopi Nusantara Salurkan Bantuan Bagi Petani di Temanggung
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan