Aturan 'Pelesiran' Bakal Diperketat
Senin, 27 September 2010 – 22:02 WIB

Aturan 'Pelesiran' Bakal Diperketat
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference (TOR) atau outline kegiatan, melapor ke pimpinan, anggota DPR juga harus menjelaskan ke publik sebelum berangkat. Dijelaska pula Pramono, tujuan negara yang dikunjungi juga harus berkesesuaian dengan Rancangan Undang-undang yang dibahas di DPR. "Kita harus berangkat ke negara yang tepat. Tapi terkait kemarin yang diributkan sebelumnya mengenai salah satu RUU, itu menjadi persoalan," katanya.
"Pimpinan bersepakat tidak memberikan izin kepada komisi maupun badan yang akan melakukan kunker. Jangan sampai pimpinan hanya menjadi juru bicara untuk bumper yang sudah diizinkan tapi menjadi tanggungjawab anggota," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga:
Penjelasan ke publik, kata Pramono yang juga mantan Sekjen DPP PDIP itu, meliputi manfaat dan tujuan ke luar negeri. "Mereka (anggota DPR yang berangkat) tidak boleh menghindar dari teman-teman pers dan publik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference
BERITA TERKAIT
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution