Aturan 'Pelesiran' Bakal Diperketat
Senin, 27 September 2010 – 22:02 WIB

Aturan 'Pelesiran' Bakal Diperketat
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference (TOR) atau outline kegiatan, melapor ke pimpinan, anggota DPR juga harus menjelaskan ke publik sebelum berangkat. Dijelaska pula Pramono, tujuan negara yang dikunjungi juga harus berkesesuaian dengan Rancangan Undang-undang yang dibahas di DPR. "Kita harus berangkat ke negara yang tepat. Tapi terkait kemarin yang diributkan sebelumnya mengenai salah satu RUU, itu menjadi persoalan," katanya.
"Pimpinan bersepakat tidak memberikan izin kepada komisi maupun badan yang akan melakukan kunker. Jangan sampai pimpinan hanya menjadi juru bicara untuk bumper yang sudah diizinkan tapi menjadi tanggungjawab anggota," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga:
Penjelasan ke publik, kata Pramono yang juga mantan Sekjen DPP PDIP itu, meliputi manfaat dan tujuan ke luar negeri. "Mereka (anggota DPR yang berangkat) tidak boleh menghindar dari teman-teman pers dan publik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua