Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas

Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas
Aturan Pembatasan BBM Dinilai Tidak Jelas
Sebelumnya, Kepala  Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar , Zainuddin mengatakan setiap  tahunnya alokasi anggaran untuk BBM di lingkungan pemprov sekitar Rp5-8 miliar. Jika digabungkan  dengan biaya  perawatan dan  pembelian oli, totalnya berjumlah  Rp10 miliar.

Dengan adanya  instruksi  dari  pusat  yang melakukan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi, maka pemprov harus  bisa mensiasatinya. 

"Kalau  kita  paksakan  tentu suatu hal yang mustahil juga dengan anggaran yang  tersedia saat  ini  untuk  menggunakan  pertamax. Makanya, langkah  yang kami lakukan adalah mengefisienkan  kendaraan dinas  yang beroperasi. Tapi kalau  untuk kota dan kabupaten, bagaimana pola  yang akan mereka  pilih  diserahkan mekanismenya  kepada masing- masing daerah," ujarnya.  (ayu)


PADANG--Pemprov Sumbar masih belum menyikapi kebijakan Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News