Aturan Pembebasan Lahan Akan Dipertegas
Senin, 16 November 2009 – 20:57 WIB
Aturan Pembebasan Lahan Akan Dipertegas
Anggota Komisi V DPR Akbar Faizal mengatakan, revisi UU itu memang diusulkan pemerintah terkait pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Hanya saja, kata dia, persoalan revisi tersebut tentu ada proses dan mekanisme tersendiri yang harus dilalui. "DPR tentu siap membahas kalau ada usulan revisi tersebut. Akan tetapi, kata dia, tentu saja secara proporsional dan tidak memberatkan rakyat," tegasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, ia mengakui, masalah pembebasan tanah itu jangan sampai menghambat pembangunan. Ia mencontohkan, proyek pelebaran jalan Maros-Parepare. Kontrak pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut, lanjutnya, meski multiyears, tetapi seharusnya sudah selesai hingga 31 Desember 2009. "Tapi karena terkendala pembebasan lahan, sehingga belum semuanya selesai, terpaksa diperjuangkan lagi akan program tersebut tetap bisa berlanjut di 2010," katanya. (har/JPNN)
JAKARTA -- Berlarut-larutnya pembebasan lahan untuk kepentingan umum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dalam program 100 hari pemerintahan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?