Aturan Pemberian Diskon E-Commerce Dinilai Bisa Jadi Bumerang Bagi Pemulihan Perekonomian
Selasa, 09 Maret 2021 – 20:04 WIB
Pemerintah juga perlu untuk memastikan apakah aturan tersebut juga akan menyasar kepada penjualan online selain melalui platform e-commerce dan marketplace.
“Karena sudah banyak juga penjual di ecommerce yang menjual melalui platform Instagram, WhatsApp, Twitter, dan lain-lain yang bisa jadi tidak terkena kebijakan tersebut. Jadi harus dipikirkan secara kompleks dan detail,” tegasnya.
Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus dalam meningkatkan skala produksi UMKM dan membuat UMKM bisa lebih efisien dalam berproduksi.
“Pemerintah bisa membuat sektor prioritas dalam meningkatkan keikutsertaan pelaku UMKM untuk compete di e-commerce,” tukas Huda.(chi/jpnn)
Kementerian Perdagangan berencana akan membuat sejumlah aturan untuk memberantas dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan toko online (e-commerce).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi