Aturan Penataan Laut Tumpang Tindih, Susi Akan Surati Kemenhut
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam waktu dekat akan mengirim surat pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait masih tumpang tindihnya penataan laut di Indonesia.
Menurutnya ada beberapa aturan yang masih dipegang oleh Kemenhut seperti penataan penyu, padahal hal tersebut lebih besar tanggung jawabnya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita membuat surat mengenai penataan laut di Indonesia, yang selama ini tumpang tindih, seperti penyu yang ada di departemen kehutanan, arwana juga sama di departemen kehutanan dan mangrove," ucap Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/11).
Dengan berada di bawah kuasa KKP, ia yakin semuanya itu akan lebih berjalan mulus. Terlebih hal tersebut satu visi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memangkas aturan yang membelit. "Kita meminta itu ada di bawah departemen kita," pintanya.
Karenanya ia berharap ada kerjasama antar kementerian, lembaga bahkan masyarakat untuk memonitoring kelautan di Indonesia agar berjalan maju tidak lagi mandek atau mundur. Bos Susi Air ini sadar bahwa untuk memajukan kelautan dan perikanan di Indonesia dibutuhkan dukungan dari semua pihak.
"Kita menuju pembangunan kelautan yang sustainable, karena kalau tanpa mereka semua kita tidak bisa menjalankannya dengan baik," tutur menteri nyentrik itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam waktu dekat akan mengirim surat pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS