Aturan Penggunaan Dana BOS untuk Honorer Dinilai Kaku

Sulit DIterapkan di Daerah Pedalaman dan Terpencil

Aturan Penggunaan Dana BOS untuk Honorer Dinilai Kaku
Aturan Penggunaan Dana BOS untuk Honorer Dinilai Kaku
Karenanya pula Raihan meminta Kemdiknas segera meninjau ulang kebijakan yang mengatur tentang penetapan penggunaan dana BOS maksimal 20 persen untuk pembayaran gaji guru honorer. “Sebenarnya, yang harus dirubah itu bukan hanya persentase-nya, melainkan juga harusada pembatasan pengangkatan guru honorer di masing-masing daerah. Sehingga, para guru honorer itu nantinya bisa mendapatkan gaji honor yang sesuai,” imbuhnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, menilai penetapan aturan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News