Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat

Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat
Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selama ini tak jarang negara tujuan pekerja migran merasa tak wajib melindungi pekerja migrant Indonesia karena Indonesia belum meratifikasi konvensi TKI tersebut.

“Atas dasar itu, Indonesia harus memiliki posisi tawar yang baik sehingga dapat memiliki alasan untuk mendorong negara tujuan pekerja migran untuk melindungi hak pekerja migran Indonesia,” desaknya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta kepada pemerintah untuk dapat lebih cepat menyusun peraturan perundang-undangan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News