Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat
Selasa, 10 April 2012 – 16:05 WIB
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selama ini tak jarang negara tujuan pekerja migran merasa tak wajib melindungi pekerja migrant Indonesia karena Indonesia belum meratifikasi konvensi TKI tersebut.
“Atas dasar itu, Indonesia harus memiliki posisi tawar yang baik sehingga dapat memiliki alasan untuk mendorong negara tujuan pekerja migran untuk melindungi hak pekerja migran Indonesia,” desaknya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta kepada pemerintah untuk dapat lebih cepat menyusun peraturan perundang-undangan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Penting, Debat Cagub Kepri Bahas Kampung Tua Pulau Rempang
- Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik