Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat
Selasa, 10 April 2012 – 16:05 WIB
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selama ini tak jarang negara tujuan pekerja migran merasa tak wajib melindungi pekerja migrant Indonesia karena Indonesia belum meratifikasi konvensi TKI tersebut.
“Atas dasar itu, Indonesia harus memiliki posisi tawar yang baik sehingga dapat memiliki alasan untuk mendorong negara tujuan pekerja migran untuk melindungi hak pekerja migran Indonesia,” desaknya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta kepada pemerintah untuk dapat lebih cepat menyusun peraturan perundang-undangan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya