Aturan Penomeran Kartu Seluler Dinilai Sia-sia
Minggu, 27 Oktober 2013 – 15:37 WIB
Pemerintah beranggapan, BHP penomeran perlu karena jumlah nomor digit kartu telepon pelanggan seluler adalah sumber daya terbatas. Selain Mastel, semua operator seluler di Tanah Air menentang keras kebijakan ini. Pasalnya, BHP ini tidak adil karena tidak hanya diterapkan kepada nomor-nomor baru, tetapi juga ditambah yang sudah terpakai oleh pelanggan masing-masing. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) penomeran kartu telepon seluler dalam RUU Konvergensi dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan