Aturan Penyembelihan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat

Aturan Penyembelihan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Untuk pemanfaatan masjid sebagai pusat edukasi dan penguatan potensi masyarakat seperti penyelenggaraan ibadah kurban bisa dilakukan di masjid tetapi harus memitigasi risiko kerumunannya,” kata Asrorun Ni’am. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ritual Iduladha di wilayah PPKM Darurat Ditiadakan seperti takbiran dan salat di masjid. Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan aturan ketat.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News