Aturan Perjalanan Diperlonggar, Bandung Tetap Gelar Ganjil Genap
Karena, kata dia, ganjil genap digelar berdasarkan aturan tingkatan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Masih ada (ganjil genap), tetapi bergantung situasinya. Jadi, kalau misalnya seperti akhir pekan memang diperkirakan masih ada kerumunan yang punya kerawanan terjadinya penyebaran Covid-19, maka masih tetap diterapkan," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperlonggar aturan perjalanan dengan menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022. (antara/jpnn)
Bandung tetap menerapkan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol meski aturan perjalanan diperlonggar dengan membebaskan kewajiban tes PCR dan antigen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jelang Malam Tahun Baru 2025, Kawasan Asia Afrika hingga Gedung Sate Bandung Dipadati Wisatawan
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Berikut Prediksi Titik-titik Kemacetan di Kota Bandung saat Malam Tahun Baru
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung