Aturan Perjalanan Diperlonggar, Bandung Tetap Gelar Ganjil Genap
Karena, kata dia, ganjil genap digelar berdasarkan aturan tingkatan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Masih ada (ganjil genap), tetapi bergantung situasinya. Jadi, kalau misalnya seperti akhir pekan memang diperkirakan masih ada kerumunan yang punya kerawanan terjadinya penyebaran Covid-19, maka masih tetap diterapkan," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperlonggar aturan perjalanan dengan menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022. (antara/jpnn)
Bandung tetap menerapkan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol meski aturan perjalanan diperlonggar dengan membebaskan kewajiban tes PCR dan antigen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru