Aturan Plastik Berbayar Masih Jauh Dari Harapan
jpnn.com - BALIKPAPAN- Mekanisme penerapan kantong plastik berbayar untuk barang belanjaan diserahkan pada pemerintah kota. Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterbitkan 8 Juni 2016.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto mengatakan, SE KLHK periode kedua ini akan disikapi Pemkot Balikpapan.
Caranya dengan menerbitkan surat edaran lanjutan untuk memperkuat yang lama. Sejauh ini, kesuksesan pelaksanaan plastik berbayar belum maksimal, yakni masih sekitar 40 persen.
“Kami berharap, pasar tradisional juga mendukung penerapan plastik berbayar ini, tidak hanya ritel,” ujarnya seperti dilansir Balikpapan Pos, Rabu (14/9).
Menurutnya, sampah yang berasal dari plastik membawa bahaya. Tidak peduli dari mana asal plastik itu. Pemerintah akan melakukan sosialisasi lagi ke seluruh pasar tradisional dan ritel modern.
Harga plastik berbayar menurut SE Walikota Balikpapan yang kedua akan dikenakan Rp 1.500 per kantong. Ini bukan soal harga, tetapi bagaimana agar plastik tidak digunakan lagi. (bp/jos/jpnn)
BALIKPAPAN- Mekanisme penerapan kantong plastik berbayar untuk barang belanjaan diserahkan pada pemerintah kota. Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas