Aturan Plastik Berbayar Masih Jauh Dari Harapan
jpnn.com - BALIKPAPAN- Mekanisme penerapan kantong plastik berbayar untuk barang belanjaan diserahkan pada pemerintah kota. Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterbitkan 8 Juni 2016.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto mengatakan, SE KLHK periode kedua ini akan disikapi Pemkot Balikpapan.
Caranya dengan menerbitkan surat edaran lanjutan untuk memperkuat yang lama. Sejauh ini, kesuksesan pelaksanaan plastik berbayar belum maksimal, yakni masih sekitar 40 persen.
“Kami berharap, pasar tradisional juga mendukung penerapan plastik berbayar ini, tidak hanya ritel,” ujarnya seperti dilansir Balikpapan Pos, Rabu (14/9).
Menurutnya, sampah yang berasal dari plastik membawa bahaya. Tidak peduli dari mana asal plastik itu. Pemerintah akan melakukan sosialisasi lagi ke seluruh pasar tradisional dan ritel modern.
Harga plastik berbayar menurut SE Walikota Balikpapan yang kedua akan dikenakan Rp 1.500 per kantong. Ini bukan soal harga, tetapi bagaimana agar plastik tidak digunakan lagi. (bp/jos/jpnn)
BALIKPAPAN- Mekanisme penerapan kantong plastik berbayar untuk barang belanjaan diserahkan pada pemerintah kota. Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau