Aturan PT Pileg Digugat ke MK
Sabtu, 26 Mei 2012 – 06:04 WIB
Karena itu, ia sependapat dengan para pemohon, pemberlakuan PT tidak semestinya diterapkan dengan skala nasional, melainkan secara berjenjang. ’’Jika kita mau lebih objektif melihat kekuatan politik setiap parpol, ya semestinya berjenjang saja,’’ katanya. (ris)
JAKARTA - Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terus menuai protes. Setelah sejumlah partai gurem menggugat, kini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi