Aturan Renumerasi Harus Jelas

Aturan Renumerasi Harus Jelas
Aturan Renumerasi Harus Jelas
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.

"Harus jelas dulu aturannya, jangan langsung naik. Dilihat dulu, anggarannya berapa dan makan berapa persen dari total APBN. Karena itu perlu dibahas bersama dengan anggota DPR," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI,  Olly Dondokambey yang dihubungi JPNN, Jumat (30/10).

Ditanya apakah dia setuju renumerasi diberlakukan, anggota Komisi XI ini tidak memberikan jawaban pasti. "Ya, fifty-fifty lah, tapi memang harus naik juga. Karena itu harus dibuat aturannya dulu."

Dicontohkannya, pemberian renumerasi bagi gubernur, bupati/wali kota harus diatur jelas. Jika mereka dianggap sebagai pejabat negara, otomatis anggota DPRD juga minta naik.

JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News