Aturan Renumerasi Harus Jelas
Jumat, 30 Oktober 2009 – 16:56 WIB
Aturan Renumerasi Harus Jelas
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
"Harus jelas dulu aturannya, jangan langsung naik. Dilihat dulu, anggarannya berapa dan makan berapa persen dari total APBN. Karena itu perlu dibahas bersama dengan anggota DPR," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey yang dihubungi JPNN, Jumat (30/10).
Baca Juga:
Ditanya apakah dia setuju renumerasi diberlakukan, anggota Komisi XI ini tidak memberikan jawaban pasti. "Ya, fifty-fifty lah, tapi memang harus naik juga. Karena itu harus dibuat aturannya dulu."
Dicontohkannya, pemberian renumerasi bagi gubernur, bupati/wali kota harus diatur jelas. Jika mereka dianggap sebagai pejabat negara, otomatis anggota DPRD juga minta naik.
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
BERITA TERKAIT
- Kritisi Pemeriksaan Hasto, Yoso Sebut Hukum di Akhir Pemerintahan Jokowi Semakin Parah
- Pelantikan Kepengurusan Baru, APJI Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi
- Bea Cukai-TNI Berkolaborasi untuk Tingkatkan Pengawasan di Banten & Yogyakarta
- Cek Kali Jakbar, Gibran Mengaku Sebagai Wali Kota, Bukan Wapres
- Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal
- Ruang Amal dan PNM Indonesia Gelar Pelatihan Vokasi untuk Anak-anak Keluarga Prasejahtera