Aturan Renumerasi Harus Jelas
Jumat, 30 Oktober 2009 – 16:56 WIB
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
"Harus jelas dulu aturannya, jangan langsung naik. Dilihat dulu, anggarannya berapa dan makan berapa persen dari total APBN. Karena itu perlu dibahas bersama dengan anggota DPR," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey yang dihubungi JPNN, Jumat (30/10).
Baca Juga:
Ditanya apakah dia setuju renumerasi diberlakukan, anggota Komisi XI ini tidak memberikan jawaban pasti. "Ya, fifty-fifty lah, tapi memang harus naik juga. Karena itu harus dibuat aturannya dulu."
Dicontohkannya, pemberian renumerasi bagi gubernur, bupati/wali kota harus diatur jelas. Jika mereka dianggap sebagai pejabat negara, otomatis anggota DPRD juga minta naik.
JAKARTA- Pemerintah diminta membuat aturan yang jelas tentang pemberian renumerasi pejabat negara. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya