Aturan Safeguard Garmen Impor Dinilai Bakal Berefek Domino
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengingatkan rencana aturan mengenai penerapan safeguard untuk produk garmen harus dipertimbangkan secara mendalam.
Menurutnya, penerapan safeguard produk garmen berpotensi membawa efek negatif terhadap perekonomian.
Salah satunya akan makin maraknya barang-barang impor yang masuk Indonesia secara ilegal.
“Penjualan offline juga akan semakin terpuruk akibat semakin terdesak oleh penjualan online yang sampai sekarang masih belum jelas perlakuan pajaknya,” ujar Alphonzus dalam keterangannya, Rabu (9/6).
Selain itu, aturan safeguard akan sangat berdampak pada barang-barang dari merek ritel global/internasional, yang banyak ditemui di mal-mal.
Dengan tambahan biaya barang masuk, maka akan membuat harga barang yang dijual jadi lebih mahal.
“Akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang berbelanja di luar negeri. Karena diperkirakan harga barang atau produk di Indonesia menjadi lebih mahal,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) merekomendasikan 137 golongan barang atau harmonized system (HS) dikenai bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
Penerapan safeguard produk garmen berpotensi membawa efek negatif terhadap perekonomian.
- Penjualan Perajin Aksesoris Garmen ini Tembus Hingga Pasar Internasional
- Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas TBB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta
- PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta
- Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk Peralatan & Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan
- Bea Cukai Bekali Calon Pekerja Migran Soal Ketentuan Kepabeanan hingga Barang Kiriman
- Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor ke Korsel Lewat Fasilitas KITE IKM