Aturan Safeguard Garmen Impor Dinilai Bakal Berefek Domino
Hal ini dilakukan setelah jumlah impor yang meningkat tiga tahun terakhir. Alphonzus menilai argumen ini pun perlu ditelaah ulang.
“Jika ditelaah lebih mendalam berdasarkan data-data maka ditemukan, tidak semua kategori garmen atau pakaian jadi mengalami lonjakan impornya, hanya kategori tertentu saja yang mengalami peningkatan,” ujar Alphonzus.
Ketua Umum Apregindo, Handaka Santosa menyebut saat ini bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen. Menurutya, pengusaha sebenarnya tidak bermasalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan kepada konsumen.
Namun, akan banyak konsumen yang belanja melalui jasa penitipan (jastip).
Dengan aturan tambahan yang berpotensi membawa efek domino tersebut, negara akan kehilangan banyak kehilangan pendapatan dari bea masuk, PPN Impor, PPN-Retail, PPh Badan, dan lainnya.
“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25-70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar Handaka dalam keterangannya, Selasa (8/6).(chi/jpnn)
Penerapan safeguard produk garmen berpotensi membawa efek negatif terhadap perekonomian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Penjualan Perajin Aksesoris Garmen ini Tembus Hingga Pasar Internasional
- Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas TBB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta
- PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta