Aturan Seleksi PPPK Guru Berubah-ubah, P1 Dirugikan, Panselnas Mana Tanggung Jawabnya!
jpnn.com, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).
Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.
"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah.
Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan.
Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.
Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar.
Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.
Aturan seleks PPPK guru berubah-rubah, P1 dirugikan, Panselnas mana tanggung jawabnya!
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja