Aturan Seleksi PPPK Guru Berubah-ubah, P1 Dirugikan, Panselnas Mana Tanggung Jawabnya!
jpnn.com, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).
Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.
"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah.
Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan.
Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.
Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar.
Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.
Aturan seleks PPPK guru berubah-rubah, P1 dirugikan, Panselnas mana tanggung jawabnya!
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis