Aturan Sering Berubah, Pengusaha: Tak Ada Kepastian Hukum
Rabu, 03 Agustus 2016 – 21:27 WIB

Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg
"Bagaimana mau menetapkan sendiri, kalau ketentuan tarif listrik dari pemerintah saja belum keluar. Ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum," ujarnya lagi.
Tjaw juga menyampaikan ia sudah mengecek ke kawasan industri di luar Batam. Kata dia, tidak ada kawasan industri di manapun di Indonesia yang menghadapi persoalan seperti ini. "Pemprov kita yang terlalu aktif, karena di Cikarang saja tidak ada hal seperti itu," tambahnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Pengusaha dan investor di Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan regulasi dan aturan pemerintah yang dinilai kerap menghambat perkembangan bisnis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki