Aturan Sering Berubah, Pengusaha: Tak Ada Kepastian Hukum
Rabu, 03 Agustus 2016 – 21:27 WIB
"Bagaimana mau menetapkan sendiri, kalau ketentuan tarif listrik dari pemerintah saja belum keluar. Ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum," ujarnya lagi.
Tjaw juga menyampaikan ia sudah mengecek ke kawasan industri di luar Batam. Kata dia, tidak ada kawasan industri di manapun di Indonesia yang menghadapi persoalan seperti ini. "Pemprov kita yang terlalu aktif, karena di Cikarang saja tidak ada hal seperti itu," tambahnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Pengusaha dan investor di Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan regulasi dan aturan pemerintah yang dinilai kerap menghambat perkembangan bisnis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam