Aturan soal Isi Dompet PPPK Sudah Dieksekusi, Wajar Honorer Pengin jadi ASN

Bagi PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kali diberikan bagi yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.
Nah, para PPPK saat ini sudah bisa merasakan dampak terbitnya PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023. Ribuan guru PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan kenaikan gaji berkala.
Jumlah guru PPPK yang mendapatkan kenaikan gaji berkala sebanyak 1.901 guru, yang sudah diangkat pada 2021 dan 2022.
Kenaikan gaji berkala diberikan sebagai bentuk apresiasi agar para tenaga pengajar itu bisa mendidik murid menjadi pintar.
“Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan gaji berkala bagi ribuan guru itu sudah diserahkan sejak Rabu (29/11) kemarin,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Kamis (30/11).
Imron menjelaskan, dengan adanya kenaikan gaji berkala tersebut, para guru PPPK diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya dalam mendidik murid hingga berhasil mendatangkan prestasi akademik maupun non-akademik untuk mereka.
“Seluruh guru PPPK harus bisa menjalankan tugas utamanya dengan baik dan benar, yaitu membawa anak didiknya menjadi cerdas dan pintar,” kata Imron.
Di samping ranah akademik, Imron pun meminta kepada seluruh guru PPPK itu untuk turut membantu mengubah pola pikir siswa dengan rutin memberikan edukasi terkait stunting.
Jutaan honorer pengin diangkat jadi PPPK karena tingkat kesejahteraannya lumayan baik, antara lain mendapatkan kenaikan gaji berkala.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak