Aturan soal Isi Dompet PPPK Sudah Dieksekusi, Wajar Honorer Pengin jadi ASN

Aturan soal Isi Dompet PPPK Sudah Dieksekusi, Wajar Honorer Pengin jadi ASN
ASN PPPK mendapatkan kenaikan gaji berkala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, kata Imron, guru PPPK memiliki tugas sebagai orang tua asuh bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah. Terlebih penurunan angka stunting di Cirebon harus melibatkan kontribusi dari semua pihak.

"Guru PPPK diharapkan ikut bisa memberikan edukasi tentang stunting. Agar stunting di Kabupaten Cirebon bisa hilang. Penanganan stunting ini harus keroyokan, termasuk juga para guru PPPK,” kata Imron.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menjelaskan seluruh guru PPPK yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), bertugas menjadi tenaga pengajar di TK, SD dan SMP.

Untuk guru PPPK angkatan pertama, ujar dia, maka akan mendapatkan kenaikan gaji berkala secara rapel.

“Tenaga pengajar tersebut merupakan guru PPPK yang dilantik pada tahun 2021 dan 2022 lalu. Untuk angkatan pertama atau dilantik sejak tahun 2021, maka akan mendapatkan kenaikan gaji berkala secara rapel,” kata Ronianto.

Dia memastikan Pemkab Cirebon akan membayar semua kenaikan gaji berkala untuk ribuan guru PPPK tersebut. (sam/antara/jpnn)

Jutaan honorer pengin diangkat jadi PPPK karena tingkat kesejahteraannya lumayan baik, antara lain mendapatkan kenaikan gaji berkala.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News