Aturan Tak Mungkinkan Anas Dicopot Lewat Rapimnas
Sabtu, 16 Februari 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) besok (17/2) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta. Meski ada pihak yang mendorong agar Rapimnas itu menjadi ajang untuk menggusur Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, namun upaya itu diprediksi tak akan berhasil.
Menurut pengamat politik, Hanta Yudha, pasal 110 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD dengan tegas mengatur bahwa Rapimnas untuk membahas dan mengambil keputusan strategis politis. "Beredar isu bahwa Rapimnas menggulingkian Ketua Umum. Menurut saya jika berpegang pada Anggaran Dasar tidak bisa," kata Hanta di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/2).
Lalu apakah dalam Rapimnas besok tidak akan terjadi pelengseran terhadap Anas? "Bukan tidak terjadi, akan tetapi kalau berpegang pada Anggaran Dasar tidak bisa," ucap Hanta.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal PD, Saan Mustopa mengatakan, Rapimnas besok dirancang untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka melakukan penataan dan pemulihan partai. Rapimnas, kata Saan, digelar dalam rangka menyusun strategi agar partai pemenang Pemilu 2009 itu kembali mendapat kepercayaan publik.
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) besok (17/2) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta. Meski ada pihak yang mendorong agar Rapimnas
BERITA TERKAIT
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta