Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Petani
Senin, 23 Oktober 2023 – 19:27 WIB
APCI menyarankan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengembalikan aturan produk tembakau ke Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) yang menurutnya sudah mengatur produk tembakau secara komprehensif.
"Kalau Kemenkes bilang PP 109 tidak efektif, menurut saya karena salah pelaksanaannya. Kan tidak boleh beralasan kalau PP 109 ini nggak benar, sehingga harus diubah karena sudah disusun sedemikian rupa," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Aturan tembakau dalam RPP Kesehetan dinilai merugikan petani. Simak selengkapnya,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KNPI Apresiasi Kebijakan Prabowo Penghapusan Utang Petani dan Nelayan