Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Petani
Senin, 23 Oktober 2023 – 19:27 WIB
![Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Petani](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/05/06/tembakau-kering-yang-menjadi-bahan-baku-rokok-fotoilustrasi-ara-antonijpnncom-82.jpg)
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
APCI menyarankan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengembalikan aturan produk tembakau ke Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) yang menurutnya sudah mengatur produk tembakau secara komprehensif.
"Kalau Kemenkes bilang PP 109 tidak efektif, menurut saya karena salah pelaksanaannya. Kan tidak boleh beralasan kalau PP 109 ini nggak benar, sehingga harus diubah karena sudah disusun sedemikian rupa," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Aturan tembakau dalam RPP Kesehetan dinilai merugikan petani. Simak selengkapnya,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
- Kementan Dorong Pemberdayaan dan Keterlibatan Wanita Tani
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Mayjen Novi Diyakini Bisa Meningkatkan Performa Kinerja Bulog
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Ribuan Hektare Sawah Milik Warga di Lampung Selatan Terendam Banjir