Aturan Teranyar Rem Pungutan di Sekolah RSBI
Kamis, 02 Juni 2011 – 21:28 WIB
Di dalam draft aturan RSBI yang tengah dirumuskan ini juga akan membahas beberapa hal penting lainnya. Pertama, mengenai rekrutmen siswa yang bukan didasarkan pada kemampuan finansial peserta didik, tetapi pada kemampuan akademik. "RSBI harus bisa menunjukkan mutunya dari sisi prestasi akademik yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sekolah biasa," katanya.
Baca Juga:
Kedua, mengenai masalah finansial. Konsep finansial dan pungutan biaya terbatas, lanjut Mansyur, sekolah harus membuat anggaran belanja sekolah terlebih dahulu. Dikatakan, tata kelola keuangan harus transparan dan terbuka. Jika melakukan pungutan, harus jelas digunakan untuk apa. Dana yang dipungut juga harus banyak diperuntukkan pada proses belajar mengajar.
Intinya, terang Mansyur, sekolah harus ada batas maksimal pungutan. Karena tidak mutlak dana itu dari peserta didik, tetapi bisa dari industri. Komite sekolah juga harus aktif mencari dana. "Kalau sudah cari bantuan sana sini masih kurang, barulah cari ke peserta didik. Tapi perilaku sekolah RSBI sekarang justru mengutamakan dari peserta didik. Ini yang harus diatur," jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA-- Proses perumusan aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sudah memasuki tahap akhir. Draf aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas