Aturan Terbaru Hanya Dinikmati Buruh Lajang
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:34 WIB
Dia menegaskan, tidak ada perusahaan yang bangkrut karena menaikkan upah pekerjanya. Melihat watak pemerintah yang Rieke cenderung mengabaikan nasib buruh dan pekerja, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap politik upah murah pemerintah SBY-Boediono.
“Saya mendukung aksi buruh hari ini dengan titik di bundaran HI menuju istana negara dan setelah itu menuju beberapa kementerian terkait,” katanya lagi. Menurutnya, buruh mengancam akan menduduki beberapa kantor pemerintah jika sampai pada 17 Juli 2012 aksi dan tuntutan tidak dipenuhi.
“Kalau memang didiamkan pemerintah, maka ini memerlihatkan sebetulnya sudah macet sistemnya, dan pemerintah tidak bisa diandalkan,” ungkap Rieke. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai, perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diatur dalam revisi Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga