Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban
Kamis, 10 Februari 2011 – 19:32 WIB

Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban
Baik Zulminar maupun Arif menyatakan, lintas instansi harus melakukan koordinasi terkait dengan aturan UU yang mengatur hal sama, contoh ketegakerjaan. Ini agar karyawan tidak menjadi korban lagi.
"Kasihan kan karyawannya, yang kecil masa' harus ditindas terus," ujar Zulminar.(esy/jpnn)
JAKARTA - Legislator Komisi IX DPR RI menyoroti tumpang tindihnya aturan yang menyangkut ketenagakerjaan. Parahnya, turunan UU seperti peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg