Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban

Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban
Aturan Tumpang Tindih, Karyawan Jadi Korban
Baik Zulminar maupun Arif menyatakan, lintas instansi harus melakukan koordinasi terkait dengan aturan UU yang mengatur hal sama, contoh ketegakerjaan. Ini agar karyawan tidak menjadi korban lagi.

"Kasihan kan karyawannya, yang kecil masa' harus ditindas terus," ujar Zulminar.(esy/jpnn)


JAKARTA - Legislator Komisi IX DPR RI menyoroti tumpang tindihnya aturan yang menyangkut ketenagakerjaan. Parahnya, turunan UU seperti peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News