Aturan USBN Delapan Mapel di SD Belum Juga Terbit
jpnn.com, JAKARTA - Ujian sekolah berstandar nasional (USBN) untuk delapan mata pelajaran (mapel) di jenjang SD akan diterapkan mulai 2018.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengaturnya juga belum keluar.
Dengan masa persiapan yang mepet, pelaksanaan USBN di SD berpotensi masalah.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menuturkan pada prinsipnya pelaksanaan USBN untuk delapan mata pelajaran sudah siap.
Tinggal menunggu diterbitkannya Permendikbud tentang Ujian Nasional dan USBN 2018.
Draft Permendikbud sudah disusun dan dibahas untuk kemudian disahkan Mendikbud Muhadjir Effendy. BSNP sendiri merupakan otoritas penyelenggara ujian nasional.
’’Saya terima info hari ini (kemarin, red) tadi masih dibahas internal kementerian,’’ katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan sampai saat ini BSNP juga belum mengeluarkan kisi-kisi USBN jenjang SD. Sebab BSNP masih menunggu terbitnya Permendikbud itu.
Ketua BSNP Bambang Suryadi menyatakan, pelaksanaan USBN di SD untuk delapan mata pelajaran tingga menunggu Permendikbud.
- Bahasa Palembang Masuk Mata Pelajaran Tahun Ajaran 2024
- BPIP: Pancasila Harus Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah, Begini Alasannya
- Bikin Ribet Siswa, Pengamat: Cukup Satu Mata Pelajaran di Kurikulum Nasional
- Sejarah Jadi Mata Pelajaran Pilihan, Begini Repons Mbak Retno
- PDIP Anggap Mata Pelajaran Sejarah Sangat Penting, Haram Disunat
- PP-MSI Desak Kemendikbud Jadikan Sejarah Mapel Wajib di Sekolah