Aturan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Rawan Digugat
![Aturan Verifikasi Parpol di UU Pemilu Rawan Digugat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/22/rapat-koordinasi-perapian-norma-pengaturan-di-ruu-pemilu-tampak-direktur-politik-dalam-negeri-ditjen-polpum-kemendagri-drbahtiar-ketiga-dari-kiri-foto-istiwewa-for-jpnncom.jpg)
’’Implikasinya ke personel dan anggaran. Juga menyangkut tahapan selanjutnya,’’ imbuhnya.
Tren kecepatan penyelesaian putusan MK selama ini menurun. Rata-rata perkara diselesaikan dalam waktu sepuluh bulan. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah memastikan akan menggugat norma dalam pasal 173 ayat 3 tersebut.
Dia menilai, ketentuan yang hanya mewajibkan verifikasi dilakukan untuk partai baru sebagai ketidakadilan. Sebagai sesama calon peserta pemilu, semestinya mereka diperlakukan secara setara.
’’Putusan tentang verifikasi partai politik oleh KPU yang diputuskan MK berlaku untuk semua partai politik ternyata diabaikan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Ramdan mengatakan, dalam pasal tersebut, DPR menyiasati dengan tidak mengubah syarat persentase pengurus tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sebagaimana putusan MK. Meski demikian, dia meyakini hal tersebut tetap inkonstitusional.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), partai baru sudah menyampaikan pandangannya. Namun, dia menyayangkan tidak diakomodasinya hal itu.
Lantas, kapan gugatan dilayangkan? ’’Lagi dibahas dan kita persiapkan,’’ imbuhnya. Rencananya, Idaman menggandeng partai baru yang lain. Sebelumnya, rencana gugatan untuk pasal 173 ayat 3 juga disampaikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. (far/c4/fat)
Meski UU Pemilu sudah disahkan, lembaga penyelenggara pemilu masih didera keresahan. Hal ini karena sejumlah pasal dinilai kontroversial sehingga
Redaktur & Reporter : Soetomo
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
- MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Ini Alasannya
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029