Atut dan RZ Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 04 Februari 2014 – 20:42 WIB
![Atut dan RZ Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Atut dan RZ Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Sementara itu, Rusli merupakan terdakwa kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau dan korupsi pengesahan pemanfaatan hasil hutan kayu Pelalawan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan dugaan tindak pidana pencucian uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya