Atut Ditahan, Ini Komentar Airin

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk mengunjungi suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Saat diminta komentarnya soal penahanan kakak ipranya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah,
Airin mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kita hormati proses hukum, sama seperti saya sampaikan sebelumnya, mari kita hormati proses hukum, kita hormati KPK sebagai lembaga hukum," kata Airin di KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Seperti diketahui, Atut ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Jumat (20/12). Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta bersama-sama Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Selain Pilkada Lebak, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk mengunjungi suaminya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP