Atut jadi Tersangka, Golkar Hormati Keputusan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kabar penetapan Gubernur Banteng, Ratu Atut Chosyiah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai ke pengurus DPP Partai Golkar. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya menyatakan partainya menghormati keputusan KPK.
"Partai Golkar menghormati keputusan KPK. Walau statusnya sebagai tersangka, PG tetap menegakkan azas praduga tak bersalah," kata Tantowi Yahya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Karena Atut merupakan kader partai pimpinan Aburizal Bakrie itu, maka sesuai mekanisme partai, lanjutnya, DPP Partai Glkar melalui Koordinator Bidang Hukum akan memberikan bantuan hukum kepada Atur saat dibutuhkan.
Ditanya soal posisi Atut sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar sekaligus salah satu Ketua DPP, Tantowi belum menyebut internal partai belum membahasnya. "Belum, karena kita menunggu status selanjutnya," jelas Anggota Komisi I itu.
KPK dikabarkan telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat perintah penyidikan atas nama Atut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK sejak kemarin, Senin (16/12).(fat/jpnn)
JAKARTA - Kabar penetapan Gubernur Banteng, Ratu Atut Chosyiah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai ke pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC