Atut Janji Mantapkan Ekonomi Berbasis Unggulan
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 07:02 WIB
Dijelaskan lagi, empat kebupaten dan empat kota di Provinsi Banten memiliki sumberdaya unggulan berbeda-beda. Misalnya, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang memiliki sumberdaya pertanian akan difokuskan untuk memperkuat struktur dan kualitas ekonomi masyarakat yang berbasis pangan.
Berbeda dengan Kota Cilegon dan Serang, yang akan menjadi basis transformasi budaya masyarakat agraris menjadi industri. Tetapi dengan tetap mempertahankan norma-norma dan kearifan lokal. Sementara, untuk penyediaan infrastruktur yang mendukung ekonomi wilayah dan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi antarwilayah akan difokuskan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
”Misalnya infrastruktur transportasi, terminal agro, kelembagaan pasar, akses modal usaha rakyat, pengembangan teknologi tepat guna serta jaringan promosi dan pemasaran agro akan dibasiskan di Tangerang,” ungkapnya juga. Skenario tersebut akan berjalan dan bergerak dinamis, manakala tata kelola penyelenggaraan pemerintahan bersih dan kuat.
Karena itu pada lima tahun ke depan, semangat pembaruan benar-benar harus diimplementasikan ke dalam program reformasi birokrasi. Antara lain, merestrukturisasi, merefungsionalisasi dan revitalisasi lembaga pemerintahan, masyarakat, adat ke arah entrepreneurship governmen. Yang juga harus didukung teknologi informasi dan telekomunikasi.
SERANG - Setelah pondasi pertumbuhan ekonomi dibangun selama 11 tahun atau sejak Banten berdirinya, maka lima tahun ke depan skenario pembangunan
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing