Atut Kembali Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).
Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Pilkada Lebak, untuk yang kedua kalinya.
Usai pemeriksaan perdana pekan lalu, Atut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka hari ini," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (27/12).
Atut bersama pengusaha yang juga adiknya, Tubagus Chaery Wardhana diduga menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat Ketua MK. Atut baru seminggu ditahan di Rutan Pondok Bambu, untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus sengketa Pilkada MK. Kali ini, Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu umar Abdul Samiun, Advokat Sahirin Hamid dan dari pihak perbankan Krisna Chandra akan diperiksa sebagai saksi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas