Atut Kembali Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).
Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Pilkada Lebak, untuk yang kedua kalinya.
Usai pemeriksaan perdana pekan lalu, Atut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka hari ini," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (27/12).
Atut bersama pengusaha yang juga adiknya, Tubagus Chaery Wardhana diduga menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat Ketua MK. Atut baru seminggu ditahan di Rutan Pondok Bambu, untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus sengketa Pilkada MK. Kali ini, Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu umar Abdul Samiun, Advokat Sahirin Hamid dan dari pihak perbankan Krisna Chandra akan diperiksa sebagai saksi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK