Atut Kembali Jadi Terdakwa, Keluarga: Kami Support Ibu
![Atut Kembali Jadi Terdakwa, Keluarga: Kami Support Ibu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/08/afb44c0866d503262f4c1e7b9b9573cc.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3). Kali ini dia diadili atas tuduhan korupsi alat kesehatan RSUD Banten 2012 dan pemerasan.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dihadiri sejumlah anggota keluarga Atut.
Tampak dua anak Atut, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Triana Salichan. Kemudian hadir pula adik Atut yang juga Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Menantunya yang juga Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban pun hadir.
Menanggapi proses hukum tersebut, keluarga Atut berupaya tegar menghadapinya. Putra sulung Atut, Andika Hazrumy hanya bisa pasrah dan terus mendoakan ibunya agar tetap diberikan kesehatan.
“Sejak awal kami ikuti proses hukum dengan baik, sebagai warga yang taat hukum kami percaya dengan hukum, hal teknis terkait materi kami percayakan pada kuasa hukum," kata Andika kepada Radar Banten melalui WhatsApp messenger kemarin.
“Sebagai anak, kami terus men-support ibu, dan semoga ibu terus diberi kesehatan agar dapat mengikuti semua proses persidangan dengan sebaik-baiknya. Mohon doanya ya?," kata calon wakil gubernur Banten ini.
Dihubungi terpisah, anak bungsu Ratu Atut Chosiyah Ananda Triana Salichan mengaku pasrah atas kasus hukum yang menjerat ibunya.
“Saya serahkan semua kepada hukum. Indonesia kan negara hukum, jalankan hukum sesuai prosedurnya tanpa ada campur tangan dari suatu pihak atau golongan,” katanya saat dihubungi Radar Banten via Whatsapp, kemarin malam.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3). Kali ini dia diadili atas tuduhan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau