Atut Resmi Dicopot dari Kepengurusan Golkar
Sabtu, 25 Januari 2014 – 05:43 WIB
![Atut Resmi Dicopot dari Kepengurusan Golkar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Atut Resmi Dicopot dari Kepengurusan Golkar
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kini tidak lagi menjadi bagian dari struktur kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar). Tersangka kasus suap tindak pidana korupsi itu resmi dicopot dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Leo Nababan menyatakan, terhitung sejak Kamis (23/1) Atut tidak lagi menjabat ketua bidang pemberdayaan perempuan dan wakil bendahara DPP Partai Golkar. "Atut secara struktural sudah dibebaskan di Partai Golkar sebagai ketua," ujar Leo di kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/1).
Baca Juga:
Leo menjelaskan, keputusan yang disahkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham itu penting bagi masing-masing pihak. Untuk Atut, diharapkan yang bersangkutan bisa berfokus menyelesaikan masalah hukumnya. "Bukan berarti Partai Golkar melepaskan begitu saja," kata Leo. Golkar akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Atut. Bantuan itu juga berlaku bagi kader-kader Golkar lainnya yang sedang terbelit proses hukum. "Bantuan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Prof Muladi," jelasnya.
Baca Juga:
"Kader yang akan menggantikan sudah banyak. Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu. Jadi, kami yakin Golkar tidak pernah bergantung kepada satu individu," tandasnya.
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kini tidak lagi menjadi bagian dari struktur kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar). Tersangka
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Memenuhi Pasokan Listrik dan Gas di IKN
- Rahasia Sukses Alexandra Askandar, Karier dan Kehidupan Seimbang
- Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Hangus
- Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Integrated Terminal Jakarta
- Menjelang Penutupan BBK 2024, Hasto Pantau Persiapan di Lokasi
- Truk Kontainer Kecelakaan di Tol JORR Cakung, Sopir Tewas