Atut Serahkan Pelantikan Wako Tangerang ke Presiden
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah mengembalikan mandat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah- H Sachrudin, kepada Presiden.
Pengembalian diketahui setelah tim Kemendagri yang dipimpin Staf Ahli Mendagri, Reydonnizar Moenek berangkat ke Banten pada Jumat (20/12) pagi.
Menurutnya tim turun Banten, dalam rangka membahas pendelegasian kewenangan gubernur Banten yang kini telah menjadi tersangka. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Surat mandat pelantikan Wali Kota Tangerang telah dikembalikan kepada bapak Presiden. Surat pengembalian mandat sudah ditandatangani Bu Atut (Gubernur Banten),” ujar pria Reydonnyar Moenek yang akrab disapa Donny ini, di Jakarta.
Menurut Donny, surat mandat yang dikembalikan tidak hanya terkait pelantikan Wali Kota Tangerang, namun juga mandat untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Banten.
Karena itu dengan dikembalikannya surat mandat tersebut, maka siapa yang bakal melantik Wali Kota Tangerang dan Bupati Lebak, selanjutnya diserahkan ke Presiden.
“Malam ini saya sudah laporkan kepada Mendagri dan Mendagri juga sudah langsung melapor ke Presiden. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini sudah ada keputusan dari Presiden,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah mengembalikan mandat pelantikan Wali Kota dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara