Atut Tersangka, Golkar Sindir PDIP
Jumat, 20 Desember 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dua kasus korupsi. Partai Golkar menilai ada partai politik memanfaatkannya untuk kepentingan politik.
"Kita antisipasi justru politiknya, artinya bukan di KPKnya tapi dari kelompok-kelompok politik di luar KPK yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik mereka. Nah itu yang harus saya hadapi, kita siap untuk menghadapi itu," kata Kepala Badan Litbang Partai Golkar, Indra J Piliang di KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Baca Juga:
Indra menuturkan, pemanfaatan kepentingan politik itu seperti desakan Atut untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Banten. "Ya ada partai lain lah, kelihatan, kelihatan sekali mereka ingin (menjatuhkan). Misalnya desakan Atut untuk mengundurkan diri, padahal dari mereka juga tidak meminta Hambit Bintih untuk mundur sebagai Bupati Gunung Mas," katanya.
Pernyataan Indra ini seolah menyindir PDI Perjuangan. Hambit merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dua kasus korupsi. Partai Golkar menilai
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK