ATVSI Menilai Rencana Pengetatan Iklan Produk Tembakau Rugikan Industri Kreatif
Rabu, 04 Oktober 2023 – 21:21 WIB
"Meski begitu, kalau peta dari instrumen kebijakan yang dibutuhkan belum clear, maka aturannya tidak akan efektif,” terangnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan Kemenkes, sebagai leading sector dari RPP UU Kesehatan, untuk tidak terburu-buru menyelesaikan aturan bagi produk tembakau.
"Perumusannya harus bijaksana, serta melibatkan pihak terdampak," tuturnya. (jlo/jpnn)
Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) menilai rencana pengetatan iklan produk tembakau rugikan industri kreatif dan media.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Mowilex Dukung Geliat Industri Kreatif, Arsitektur, dan Desain Melalui BDD 2024
- Pramono Bakal Gandeng Pelaku Industri Kreatif Demi Ciptakan Lapangan Kerja bagi Warga Jakarta
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- Film Cocote Tonggo, Transformasi Sahli Himawan dari Musik ke Layar Lebar